Rider merupakan sekumpulan provisi khusus atau tambahan dalam polis asuransi jiwa, yang ditambahkan untuk memperkuat atau melengkapi cakupan dari polis dasar beserta manfaatnya. Perusahaan asuransi jiwa menawarkan Rider dengan tujuan membuat polis menjadi unik dan menarik bagi nasabah. Jadi, Rider bukanlah bagian dari Polis Dasar.